Anggota Polri yang Terkait Kasus Brigadir J Dipindah ke Yanma Polri, Apa Tugas Mereka?

- 23 Agustus 2022, 20:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. /PMJnews


PORTAL SULUT - Tambah lagi daftar anggota polisi yang terkait dalam kasus Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi puluhan anggota tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.

Baca Juga: Ini Daftar 14 Anggota Polri yang Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J, Ada Kapolres Metro Jakarta Selatan

Berikut 24 nama anggota Polri yang dimutasi ke Yanma Polri, antara lain:

1. Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Pol Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Pol Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Pamen Yanma

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi ke Yanma Polri

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x