PORTAL SULUT - Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir, dan mulai memasuki babak baru.
disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap agar Polri menentukan isteri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Baca Juga: TERUNGKAP! AKP Rita Yuliana Ternyata Bukan Istri Simpanan atau Pernah Nikah Siri, Sahabat Buka Suara
Hal itu disampaikan Kamaruddin usai memenuhi undangan berdiskusi soal kematian Brigadir J di Mabes Polri.
"Salah satu salah satu itu bu Putri," kata Kamaruddin, dikutip berasal dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa 16 Juli 2022.
Baca Juga: Pengamat: Tanpa Incumbent, Kepuasan Publik Tak Jadi Penentu di Pilpres 2024
Menurutnya Putri merupakan salah satu aktor yang terlibat didalam persoalan tersebut dengan mengaburkan fakta sehingga penanganan perkara jadi alot.
Kamaruddin pun menegaskan harusnya Putri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: Jika Harga BBM Naik, Masyarakat Harus Dilindungi Lewat Bansos BLT