Resmi Berstatus Tersangka Kenapa Irjen Ferdy Sambo Belum Dipecat? Ternyata Ini Penjelasannya

- 14 Agustus 2022, 18:18 WIB
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo /Instagram/@gtvindonesia_news/

Baca Juga: TERBARU! Sahabat AKP Rita Yuliana Bocorkan Isu Hubungan Sang Polwan dengan Ferdy Sambo, 3 Fakta Ini Terungkap

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri dalam konferensi pers resmi, Selasa (9/8/2022).

Kapolri menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brogadir J di rumah dinasnya.

 Baca Juga: HOAX! Hubungan Sebenarnya AKP Rita Yuliana dan Irjen Pol Ferdy Sambo Seperti Ini, Terbongkar Lewat Sahabat

Dengan ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus ini maka total tersangka dalam kasus kematian Brigadir J ini sudah menjadi empat orang.

Dimana tiga orang tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, dan K.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah