Imbas Kasus Brigadir J, Kapolri Langsung Mutasi 15 Anggota Polri, Ini Daftarnya

- 5 Agustus 2022, 09:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/

PORTAL SULUT - Imbas kasus Brigadir J, Kapolri mutasi anggota Polri, Ini daftarnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan gebrakan dengan mutasi terhadap 15 anggotanya.

Hal itu terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Ini Daftar 15 Anggota Polri yang Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J

Mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Para personel yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim khusus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 4 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x