Komnas HAM Sebut Orang Ini Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J

- 3 Agustus 2022, 08:59 WIB
Proses pengangkatan jenazah Brigadir J untuk keperluan otopsi.
Proses pengangkatan jenazah Brigadir J untuk keperluan otopsi. /tangkapan layar pikiran-ralyat.com/


PORTAL SULUT - Penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J terus berlanjut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan salah satu saksi kunci dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan .

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ungkap Ahmad Taufan kepada awak media, di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

Menurut Ahmad Taufan, cukup logis jika ingin mengungkap adanya dugaan tindakan pelecehan sebagaimana laporan yang sekarang telah naik penyidikan serta ditangani Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional On The Track, Pemerintah Diminta Mewaspadai Inflasi Global

Masih dari keterangan Ahmad Taufan, peristiwa pelecehan yang menjadi pemicu terjadi baku tembak berujung tewasnya Brigadir J, tak disaksikan dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E.

Jadi, satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian memilukan tersebut hanya istri Ferdy Sambo.

"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar teriakan dari ibu tersebut. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah ibu Putri," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Sebut Kecil Peluang KIB Menambah Partai Baru, Ini Alasannya

Meski begitu, Taufan memastikan bila proses pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belum dijadwalkan. Hal itu mengingat kondisi psikis ibu Putri masih trauma.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah