Syarat Daftar PPPK 2022 Wajib Ada Sertifikat, Ini Daftarnya

- 27 Juli 2022, 06:37 WIB
Persyaratan PPPK 2022 jabatan Fungsional/instagram @bkdjatim
Persyaratan PPPK 2022 jabatan Fungsional/instagram @bkdjatim /

PORTAL SULUT - Selain membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari jalur guru dan tenaga kesehatan, di tahun 2022 ini ada jabatan fungsional yang dibuka.

Tahun 2022 ini pemerintah juga membuka sebanyak 184.239 lowongan formasi jabatan fungsional untuk PPPK.

Selain itu ada 25.554 formasi teknis lainnya di PPPK 2022 ini.

Baca Juga: Seruan Isi Absensi Syarat Daftar PPPK 2022 di Tanggal 25 Juli 2022 Adalah Hoax, Ini Pesan BKN

Ada sebanyak 1.035.811 dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:

- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018

- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239

- Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000

- Formasi jabatan teknis lain: 25.554

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x