PORTAL SULUT - Selain membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari jalur guru dan tenaga kesehatan, di tahun 2022 ini ada jabatan fungsional yang dibuka.
Tahun 2022 ini pemerintah juga membuka sebanyak 184.239 lowongan formasi jabatan fungsional untuk PPPK.
Selain itu ada 25.554 formasi teknis lainnya di PPPK 2022 ini.
Baca Juga: Seruan Isi Absensi Syarat Daftar PPPK 2022 di Tanggal 25 Juli 2022 Adalah Hoax, Ini Pesan BKN
Ada sebanyak 1.035.811 dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:
- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018
- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
- Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
- Formasi jabatan teknis lain: 25.554