Syarat Daftar PPPK 2022 Wajib Ada Sertifikat, Ini Daftarnya

- 27 Juli 2022, 06:37 WIB
Persyaratan PPPK 2022 jabatan Fungsional/instagram @bkdjatim
Persyaratan PPPK 2022 jabatan Fungsional/instagram @bkdjatim /

a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintahan, dan

b. Paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi SDM (HRD), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.

Baca Juga: Ini Syarat Daftar PPPK 2022 Formasi Tenaga Kesehatan, Honorer Ini yang Jadi Prioritas

Bukan itu saja, para calon pendaftar juga wajib menyertakan sertifikat.

1. Asesor Manajemen Mutu Industri

- Sertifikat ISO lead Auditor training (IRCA Certified)

2. Widyaiswara

- Sertifikat dalam bidang pelatihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada:

a. KKNI metodologi pelatihan jenjang 3

b. Perencanaan program dan media pelatihan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah