8 Provinsi Ini Hilang di Peta Indonesia, Berikut Penyebabnya

- 13 Juli 2022, 17:42 WIB
Peta Indonesia.
Peta Indonesia. /smartlaserpointer.com

Situasi yang mendesak membuat provinsi ini harus dibubarkan dengan undang-undang darurat nomor 19 tahun 1957.

Pada tahun 1958 wilayah bekas provinsi Sumatera Tengah ini dipecah menjadi 3 provinsi yaitu provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, termasuk Kepulauan Riau, dan provinsi Jambi, lewat undang-undang Nomor 61 tahun 1958 oleh pemerintahan Presiden Soekarno.

4. Provinsi Irian Barat

Dahulu Indonesia pernah memiliki sebuah provinsi bernama Provinsi Irian Barat, yang kini merupakan wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.

Disebut Irian Barat Karena wilayah ini mencakup bagian barat dari Pulau Papua, yang pada tahun 1961 dikuasai oleh Belanda, sedangkan bagian timur adalah Papua Nugini yang dikuasai oleh Australia.

Baca Juga: Sel Kanker Ganas Terbantai dengan Daun Ajaib Ini, dr. Zaidul Akbar: Sangat Efektif dan Terbukti Ampuh

Pada tahun 1963 wilayah Irian Barat akhirnya direbut kembali dari kerajaan Belanda, dan masuk ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan nama resmi Provinsi Irian Barat.

Namun pada tahun 1973, Provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jaya oleh Presiden Soeharto membuat nama Provinsi Irian Barat tersisa kenangan.

5. Provinsi Irian Jaya Tengah

Setelah Provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jaya pada tahun 2003, berdasarkan undang-undang nomor 45 tahun 1999, dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, akhirnya Provinsi Irian Jaya dipecah dan dimekarkan menjadi 3 provinsi yaitu Provinsi Irian Jaya Barat yang beribukota di Manokwari, Provinsi Irian Jaya Tengah yang beribukota di Timika, dan Provinsi Irian Jaya Timur yang beribukota di Jayapura.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah