Mendag: Beli Minyak Goreng Murah Cukup Tunjukkan KTP

- 13 Juli 2022, 06:14 WIB
Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan/pikiran-rakyat.com
Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan/pikiran-rakyat.com /

PORTAL SULUT - Membeli minyak goreng murah cukup menunjukkan KTP.

"Untuk penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng memang tidak mudah, jadi saat ini dilakukan relaksasi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, di Bandarlampung, Selasa 12 Juli 2024 seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, relaksasi tersebut dilakukan agar penyaluran minyak goreng di pasaran dapat terjadi dengan cepat dan harga terjangkau.

Baca Juga: 35 Orang Ditangkap dalam Sindikat Narkoba Lintas Malaysia-Jakarta, Ini Modus Para Pelaku

"Agar orang membelinya mudah dan murah sudah cukup tunjukkan saja KTP, terlebih untuk pelaku UMKM jadi tidak kesusahan," katanya.

Adanya kebijakan itu pun ditanggapi oleh salah seorang pedagang sembako di Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung Anugraha.

"Ini memang sudah dikatakan dari beberapa hari lalu oleh pemerintah, namun banyak masyarakat yang kesulitan saat mau membeli," ujar Anugraha.

Ia melanjutkan, akibat kesulitan dalam melaksanakan persyaratan pembelian minyak goreng di pasaran, banyak masyarakat dan pedagang yang enggan menerapkan kebijakan itu.

"Kalau pembeli banyak yang mengeluh takut data dirinya tersebar jadi tidak memiliki hak privasi atas data pribadi, terutama saat ini menjelang pemilu banyak masyarakat yang tidak mau melakukan ini," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x