35 Orang Ditangkap dalam Sindikat Narkoba Lintas Malaysia-Jakarta, Ini Modus Para Pelaku

- 12 Juli 2022, 19:06 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Antara foto/

PORTAL SULUT - Sindikat narkoba lintas negara ditangkap.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba lintas Malaysia-Jakarta dalam kurun waktu Mei 2022 hingga awal Juli 2022. Total tersangka yang ditangkap yaitu 35 orang dari 19 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa jenis sabu seberat 86,27 kg, jenis heroin seberat 241 gram, jenis ekstaksi sebanyak 135 butir, jenis ganja seberat 4,02 kg, jenis erimin 5 mg atau happy five sebanyak 3.800 butir, jenis tembakau sintetis seberat 202 gram, dan jenis cannabinoid seberat 3,74 kg serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.

Baca Juga: Syarat Wajib Penumpang Lion Air, Wings Air, Batik Air Mulai 17 Juli 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, modus yang digunakan jaringan sindikat narkotika Malaysia-Jakarta yang pertama yaitu menyembunyikan sabu dalam bungkus Teh China Guan Yingyang dan diselundupkan dalam koper.

“Kemudian modus yang kedua yang digunakan para pelaku kejahatan ini adalah barang bukti narkotika jenis sabu ini dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan,” ujar Zulpan kepada wartawan, do Mapolda Metro Jaya, Selasa 12 Juli 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

Modus selanjutnya yang digunakan para pelaku yaitu menyelundupkan ke dalam bungkus makanan kripik dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Baca Juga: 23 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-75 Tahun 2022, Gratis dengan Desain Kekinian

“Kemudian modus yang ketiga atau terakhir yang digunakan adalah barang bukti ini diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan kripik,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x