Usai Menyerahkan Diri, DPO Pencabulan Santriwati Dijebloskan ke Rutan Medaeng

- 8 Juli 2022, 07:55 WIB
Mobil barracuda ditarik dari Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah saat upaya penangkapan MSAT alias Mas Bechi di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 7 Juli 2022 malam
Mobil barracuda ditarik dari Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah saat upaya penangkapan MSAT alias Mas Bechi di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 7 Juli 2022 malam /Antara/Syaiful Arif/


PORTAL SULUT - DPO kasus pencabulan santriwati, MSAT alias Mas Bechi (42) menyerahkan diri.

Sebelumnya, kurang lebih 15 jam Polisi mengepung dan menggeledah pesantren seluas 5 hektare tersebut yang diduga menjadi lokasi persembunyian MSAT.

Polisi pun langsung membawa Mas Bechi pada Kamis 8 Juli 2022 malam.

Baca Juga: Kasus Penyakit Kuku dan Mulut Menyebar di Seluruh Wilayah di Tiga Provinsi Ini

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membenarkan Bechi menyerahkan diri pada Kamis malam, pukul 23.00 WIB.

"Pelaku menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu," terag Nico ketika memberikan pernyataan resminya kepada awak media di Gapura masuk Ponpes, Jumat 8 Juli 2022 dini hari seperti dikutip dari PMJNews.

Nico menegaskan selama ini Mas Bechi diketahui berada di sekitar Ponpes Siddiqiyyah Jombang yang dipimpin ayahnya.

"Kami bawa ke Polda Jatim. Yang bersangkutan selama ini ada di sekitar sini (Ponpes)," sambungnya.

Polisi menjebloskan tersangka di Rutan Klas 1 Medaeng.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menegaskan kondisi terkini tersangka usai ditangkap akan dirilis pada Jumat pagi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah