Kasus Penyakit Kuku dan Mulut Menyebar di Seluruh Wilayah di Tiga Provinsi Ini

- 8 Juli 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi sapi PMK
Ilustrasi sapi PMK /Riadi/

PORTAL SULUT - Penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebar di seluruh wilayah di tiga provinsi ini. Sementara penyebaran PMK di empat provinsi lainnya di atas 80 persen.

Angka tersebut berdasarkan pemutakhiran data terakhir atau update pada Kamis, 7 Juli 2022, sebagaimana disampaikan Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan PMK Wiku Adisasmito.

Wiku pun meminta kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya menghentikan penyebaran PMK itu, terutama mencegah masuk ke pulau-pulau yang belum terdampak.

Baca Juga: Ini Jadwal, Niat dan Keistimewaan Puasa Arafah

Per 7 Juli 2022, terdapat 317.889 kasus PMK yang tersebar di 21 provinsi.

Tiga provinsi dengan seluruh wilayah terdapat hewan ternak terinfeksi PMK, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung.

"Data terakhir menunjukkan bahwa provinsi dengan seluruh kabupaten kotanya telah terinfeksi virus PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung," ujar Wiku dikutip PortalSulut.com dari Antara News.

Lebih lanjut, Wiku menyebut sejumlah provinsi di Indonesia yang memiliki angka infeksi PMK pada hewan ternak yang mencapai 80 persen.

Disebutkan, empat provinsi dengan hewan ternak terinfeksi PMK di atas 80 persen, yakni Jawa Barat (96 persen), Sumatera Barat (84 persen) Jambi (81 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80 persen).

Oleh sebab itu, Wiku meminta semua masyarakat kerja sama untuk menghentikan penyebaran PMK itu, terutama mencegah masuk ke pulau-pulau yang belum terdampak.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah