PORTAL SULUT - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan jalur CPNS telah ditetapkan pemerintah.
Total jumlah kebutuhan formasi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 adalah sebanyak 1.086.128 formasi.
Formasi-formasi tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok kebutuhan, yang perinciannya sebagai berikut ini.
Baca Juga: PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini 187 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK
1. PPPK 2022
Ada sebanyak 1.035.811 dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:
- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018
- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
- Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
- Formasi jabatan teknis lain: 25.554