Dikutip dari instagram @minyakita.id, berikut langkahnya:
1. Pengecer melakukan Pendaftaran di website https://simirah2.kemenperin.go.id/register
2. Pengecer akan mendapatkan email akses untuk login di website SIMIRAH
3. Login ke website SIMIRAH 2 nantinya penjual akan menemukan QR Code
4. Klik Cetak QR PeduliLindungi
5. Pengecer yang sudah bekerjasama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributir 2 (D2) dapat melakukan penerimaan MGCR dengan klik TERIMA pada SIMIRAH 2
6. Cetak QR Kode PeduliLindingi yang sudah diperoleh lalu pasang di toko untuk memudahkan ketika ingin membeli MGCR.
Sementara untuk masyarakat yang ingin membeli, berikut caranya:
1. Datang ke toko pengecer yang menjual MGCR