Minggu Ini Gaji 13 Bagi ASN Cair, Bagaimana Nasib PPPK? Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

- 29 Juni 2022, 08:51 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati./pikiran-rakyat.com
Menkeu Sri Mulyani Indrawati./pikiran-rakyat.com /

PORTAL SULUT- Aparatur Sipil Negara atau ASN akan menerima gaji 13 di minggu ini.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dimana pencairan gaji 13 bagi ASN jatuh pada bulan Juli 2022.

Pencairan ini bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Baca Juga: Istri Harus Lemah Lembut ke Suami, Jika Kasar Ancamannya Ngeri, Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

"Untuk gaji ke 13 baru akan dibayarkan pada bulan Juli yang akan datang," kata Sri Mulyani.

Kabarnya gaji 13 ASN dibayarkan mulai tanggal 1 Juli 2022.

"Pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto.

Lantas siapa saja yang dapat? berapa nominalnya?

Sesuai Peraturan Pemerintah 16/2022 yang mengatur soal THR dan gaji 13, ternyata tak semua ASN akan dapat gaji 13.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah