Kemenkeu: Gaji 13 ASN 2022 Mulai Diajukan 24 Juni 2022, Golongan PNS Ini Dipastikan tak Dapat

- 21 Juni 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi gaji 13 tahun 2022
Ilustrasi gaji 13 tahun 2022 /UNSPLASH/Mufid Majnun

2) Dalam hal Gaji Ketiga Belas belum dapat dibayarkan, Gaji Ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juli Tahun 2022; dan

3) Besaran Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni Tahun 2022.

Namun tak semua ASN akan mendapatkan.

Baca Juga: Tumpas Hutang yang Melilit Dengan Amalan Ini Terang Syekh Ali Jaber, Semua Kesulitan Allah Ringankan

Pada pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) no 16 tahun 2022, gaji 13 dan juga THR 2022 tidak akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri dalam dua kondisi.

Kondisi yang pertama adalah ASN atau PNS yang bersangkutan sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

Lalu, kondisi yang kedua adalah saat ASN atau PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah.

Baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah