Harga Tiket ke Candi Borobudur Tak Jadi Naik, namun Pengunjung Harus Memenuhi Syarat Ini

- 14 Juni 2022, 14:56 WIB
BATAL NAIK - Pemerintah akhirnya memutuskan tidak menaikkan harga tiket naik ke Candi Borobudur.
BATAL NAIK - Pemerintah akhirnya memutuskan tidak menaikkan harga tiket naik ke Candi Borobudur. /jatengprov.go.id

PORTAL SULUT - Rencana kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur yang sempat menghebohkan akhirnya batal.

Namun pemerintah tetap akan menerapkan pembatasan untuk masuk ke areal Taman Wisata Candi Borobudur.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan keputusan batalnya kenaikan harga tike ke Candi Borobudur itu.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Kembali Bergulir, Ini Tanggapan Pramono Anung

Basuki mengatakan akan tetap menerapkan tarif masuk ke Candi Borobudur seperti semula, yakni Rp50.000 per orang untuk umum.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," ujar Basuki usai rapat terbatas tentang pariwista pada Selasa (14 Juni 2022),

Sebelumnya, ada wacana tiket menaiki area stupa Candi Borobudur naik jadi Rp750 ribu bagi wisatawan lokal dan 1000 dolar AS untuk wisatawan mancanegara.

Namun, Basuki menjelaskan terkait kebijakan pembatasan kuota masuk sebanyak 1.200 orang per hari akan tetap dilakukan pemerintah.

Pengunjung yang ingin mengunjungi Candi Borobudur wajib mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu untuk mendapat kuota masuk.

Selain itu, Basuki juga menyampaikan syarat lainnya bagi pengunjung.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x