PORTAL SULUT - Anggota Khilafatul Muslimin mencapai puluhan ribu. Mereka punya nomor induk warga (NIW) sebagai kartu tanda peduduk (KTP) mereka.
Khilafatul Musliminm merupakan organisasi yang diduga mendukung negara dengan ideologi khilafah. Sejumlah anggotanya ditangkap baru-baru ini.
Polda Metro Jaya mengungkap fakta terbaru terkait penangkapan sejumlah anggota Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Tanggal 14 Juni 2022 Ada Fenomena Langka 9 Tahun Sekali, Ini Jadwalnya
Dalam penggeledahan di lampung, penyidik menemukan kelompok Khilafatul Muslimin ternyata mempunyai NIW sebagai pengganti E-KTP.
Hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ungkapkan pada Minggu 12 Juni 2022, sebagaimana PortalSulut.com kutip dari PMJ News.
“Ada temuan menarik, mereka telah membuat nomor induk warga (NIW) untuk menggantikan E-KTP yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia," kata Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan polisi juga menemukan data bahwa kelompok Khilafatul Muslimin di seluruh Indonesia sudah memiliki anggota sebanyak puluhan ribu orang.
“Kita temukan juga di situ ada data induk warga Khilafatul Muslimin seluruh Indonesia," kata Zulpan.
"Yang sampai dengan sore hari ini (Minggu, 12 Juni 2022), sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu (anggota),” lanjutnya.