PPPK Guru Tahap 3 Segera Bergulir! Untuk Pelamar Umum Wajib Tahu Mekanisme Berikut

- 11 Juni 2022, 15:09 WIB
Mekanisme Terbaru Penempatan ASN PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Bagi yang Lulus Passing Grade 2021
Mekanisme Terbaru Penempatan ASN PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Bagi yang Lulus Passing Grade 2021 /Tangkapan layar Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Karena pelamar prioritas sudah tidak perlu lagi mengikuti tes pada PPPK Guru tahap 3.

Baca Juga: Ketika Rezeki Sedang Sulit, Jangan Tinggalkan Hal Ini, Ustadz Adi Hidayat: Rezeki Akan Bertambah

Berdasarkan aturan yan ada, pelamar umum PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 bakal diberi keleluasan memilih kebutuhan PPPK jabatan fungsional di seluruh sekolah yang tersebar di Indonesia.

Maknanya pelamar umum bisa mengikuti tes lintas wilayah sebagaimana dijelaskan dalam pasal 34 ayat 2 permen PANRB No 20 Tahun 2022.

Maka pelamar umum yang memilih wilayah di luar daerahnya sudah sama dengan memilih tempat bertugas nantinya.

Baca Juga: Tanda-tanda Ini Akan Dirasakan Seorang Manusia jika Taubatnya Diterima Allah Kata Buya Yahya

Artinya pilihan mau bertugas di mana adalah pilihan langsung dari pelamar.

Maka pelamar umum yang memilih bertugas di wilayah di luar daerahnya tidak akan menyesal dengan pilihannya sendiri.

Terima kasih.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah