Gunakan Formalin, Kapasitas Produksi Dua Pabrik Sampai 120 Juta Tahu per Bulan

- 11 Juni 2022, 06:21 WIB
BPOM gerebek dua pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin. - Foto Ilustrasi,
BPOM gerebek dua pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin. - Foto Ilustrasi, /Satya Prem/Pixabay/

PORTAL SULUT - Dua pabrik tahu dengan kapasitas produksi 120 juta tahu per bulan menggunakan bahan formalin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan temuan tahu menggunakan bahan formalin kali ini termasuk cukup besar.

"Penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan, formalin ini temuan yang cukup besar," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dikutip dari PMJ News pada Jumat, 10 Juni 2022.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Tenaga Honorer Kategori II Jadi Prioritas Pelamar PPPK 2022, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

Dua pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Dari kedua pabrik tahu itu, lanjut Penny, BPOM menemukan 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kg formalin jenis cair.

\BPOM bersama kepolisian juga menyita sekitar 1.500 tahu yang siap didistribusikan ke tiga pasar di Pasar Ciputat, Pasar Parung dan Pasar Jembatan Dua Jakarta.

Penny menyebut sebagai sanksi awal, kedua pabrik tersebut ditutup sehingga tidak bisa memproduksi tahu.

Kemudian, kedua pemiliknya berinisial S (35 tahun) dan N (45) segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan Undang-Undang Pangan, sanksinya lima tahun penjara atau denda Rp 10 miliar, karena ini menggunakan bahan berbahaya untuk pangan," tuturnya.

Penny pun mengaku kecewa masih menemukan sejumlah pabrik tahu yang menggunakan formalin.

Padahal, sejak tahun 2016 pemerintah melarang formalin untuk masuk ke jalur pengolahan pangan.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Berpotensi Beda Dengan Muhammadiyah, Astronom Ungkap Alasannya

Pemanfaatan formalin hanya untuk nonpangan seperti produksi kayu dan pengawetan jenazah.

"Berkat kerja sama yang baik, beberapa tempat sudah bersih dari penggunaan formalin. Sanksi akan ditegakkan lebih tegas lagi," tukasnya.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah