Penjelasan Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022, Peserta, Prioritas, Kuota, Jadwal Pelaksanaan dan Sistem Tes

- 10 Juni 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi penerimaan PPPK Guru tahun 2022/ gurupppk.kemdikbud.go.id/
Ilustrasi penerimaan PPPK Guru tahun 2022/ gurupppk.kemdikbud.go.id/ /

Selanjutnya jika formasi belum terpenuhi, maka akan diisi oleh Pelamar Prioritas II (THK-II) dan Prioritas III (Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun).

Jika pada seleksi tersebut formasi masih tersedia, maka akan dibuka untuk seleksi selanjutnya bagi Pelamar Umum.

Iwan menjelaskan formasi tahun 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan formasi yang diusulkan pemda untuk tahun 2022. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan pemda yang tidak yakin apakah formasi yang sudah diajukan di 2021 akan hangus atau tidak. “Kami menegaskan tidak. Artinya formasi Guru ASN-PPPK tahun 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022,” tegas Iwan.

Baca Juga: Berikut Ini Kronologi Ditemukannya Jasad Eril Putra Sulung Ridwan Kamil

Saat ini total formasi yang sudah diajukan pemda (termasuk guru agama) untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631. Artinya jumlah ini baru sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi yang ada. Iwan menuturkan, kunci keberhasilan pengadaan PPPK Guru adalah adalah adanya formasi yang diajukan oleh pemda.

“Jadi ini bukan hanya pemenuhan secara kepegawaian, tetapi juga layanan yang diberikan atas pendidikan yang bisa dijangkau seluruh masyarakat sehingga SDM kita bisa berkembang dengan lebih baik,” pungkas Iwan.

Adapun rencana jadwal pelaksanaan tes adalah sebagai berikut:

Finalisasi data kebutuhan CASN : bulan Maret 2022.

Pembukaan e-formasi : bulan Maret hingga April 2022.

Validasi Usulan formasi : bulan Mei 2022.

Penetapan kebutuhan : bulan Juni 2022.

Penyampaian formasi ke K/L dan / Pemda : bulan Juni 2022.

Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN : bulan Juni 2022.

Pengumuman seleksi : bulan Juli 2022.

Pendaftaran SSCASN-BKN : bulan Juli 2022.

Pelaksanaan seleksi : bulan Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah