Fresh Graduate Bolehkah Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya

- 4 Juni 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi peserta tes PPPK
Ilustrasi peserta tes PPPK /Pikiran rakyat/


PORTAL SULUT - Apakah lulusan baru atau fresh graduate bisa daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini?

Seperti diketahui tahun 2022 ini pemerintah kembali akan membuka rekrumen PPPK dan CPNS. Namun untuk formasi CPNS hanya dikhususkan pada sekolah kedinasan.

Mengutip dari akun tiktok @kartikasatya, menjawab pertanyaan sejumlah nitizen tentang apakah fresh graduate dan yang tak bekerja bisa ikut seleksi PPPK tahun 2022 ini.

Baca Juga: Lepas Kloter Pertama ke Tanah Suci, Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Fokus Ibadah dan Sering Minum Air Putih

"Buat teman-teman yang tidak honor, sudah berhenti bekerja atau fresh graduate, kemungkinan akan masuk pada PPPK tahap 3. Tahap 3 ini untuk jalur umum. Semua bisa ikut, otomatis saingan lebih besar," penjelasan akun tiktok tersebut.

Lantas bagaimana tanggapan dari pemerintah?

Mengutip dari website resmi Menpan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangkan bagi lulusan baru (fresh graduate) yang ingin bergabung melalui jalur PPPK.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar seluruh tahap dalam seleksi CASN 2021 segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai.

Menteri Tjahjo menyebutkan bahwa sembari menyiapkan Seleksi CASN 2022 dan menunggu berakhirnya Seleksi CASN 2021 secara menyeluruh.

Pemerintah akan melakukan beberapa evaluasi Seleksi CASN dan pembenahan model rekrutmen yang telah dijalankan sebelumnya secara menyeluruh.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x