"Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022," ujarnya.
Baca Juga: Tok! MenpanRB Resmi Teken Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022, Ini Datanya
Ini adalah kesempatan bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam Dunia Pendidikan. Lalu apa saja persyaratannya?
Syaratnya, di antaranya Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia paling tinggi 32 tahun. Kemudian lulusan S1/D4. Belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik.
Serta memiliki IPK tidak kurang dari 3.00.
Calon mahasiswa juga harus memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana S-1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Dikti).
Nantinya jika lulus seleksi sudah lulus seleksi administrasi, tes subtantif dan tes wawancara, akan mengikuti perkuliahan PPG selama 2 semester.
Untuk masa pendaftaran dimulai sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022. Sedangkan untuk pendaftaran seleksi lulusan luar negeri mulai tanggal 1 Juni - 25 Juni 2022.
Ada 15 Bidang Studi
Kemendikbudristek mengungkapkan untuk kuota PPG Prajabatan tahun 2022 sebanyak 40.000 orang atau mahasiswa se-Indonesia.
Adapun Bidang Studi yang bisa pendaftar pilih sesuai kualifikasi akademiknya, terdiri dari: