Gitaris Band Kahitna Ditangkap Kasus Narkoba

- 3 Juni 2022, 13:02 WIB
Andrie Bayuajie
Andrie Bayuajie /Instagram.com/@andriekahitna


PORTAL SULUT - Polisi membeber identitas seorang publik figur yang baru-baru ditangkap karena kasus narkoba.

Dia adalah gitaris grup band Kahitna Andrie Bayuajie. Polisi menetapkan Andrie Bayuajie, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan jenis obat bernama psikotropika.

Andrie ditangkap di sebuah kost di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pelaku Tindak Asusial di KRL Ditangkap, Video Viral di Medsos

"Tempat terjadinya di Jalan Cilandak, Jakarta Selatan tepatnya di kos Cilandak Highland 2 kamar 208," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022 seperti dikutip dari PMJnews.

Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine Andrie Bayuajie alias AB positif mengandung Benzo Diazepim yang masuk ke dalam golongan jenis obat psikotropika golongan 4.

Baca Juga: Personil Band Terkenal Ditangkap Karena Narkoba, Ini Inisialnya

"Barang bukti yang disita yaitu 45 butir valdemix diazepam termasuk golongan psikotropika gol 4," bebernya.

Terkait kasus ini, Andrie Bayuajie ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah