PORTAL SULUT - Lagi salah satu publik figur ditangkap gara-gara narkoba.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang publik figur berinisial AB (48) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui, AB merupakan salah satu personil grup band.
"AB ( 48 ) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Kamis 3 Juni 2022 seperti dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Pemerintah Minta Tambahan Rp1,5 Triliun, DPR Pastikan Jemaah Haji Tak Dibebani Biaya Tambahan
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan AB (48 ) diamankan di daerah Jakarta Selatan.
"AB (48 ) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ucap Akmal.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. Sebab AB masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tukasnya.***