Pengadaan PPPK Guru 2022 Segera Digelar, Ini Kategori Pelamar Prioritas dan Umum

- 31 Mei 2022, 08:55 WIB
Ketahuii kategori pelamar prioritas dan umum pada pengadaan PPPK Guru 2022.
Ketahuii kategori pelamar prioritas dan umum pada pengadaan PPPK Guru 2022. /

PORTAL SULUT – Regulasi atau aturan untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022 sudah ada.

Dalam aturan yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), terdapat kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Bagi yang berminat mendaftar PPPK Guru tahun 2022, wajib mengetahui siapa saja yang masuk kategori pelamar prioritas dan pelamar umum tersebut.

Baca Juga: Penerimaan PPPK Guru 2022 Segera Dimulai, Ini Syarat Lengkapnya

Sebelumnya, harus diketahui bahwa aturan pengadaan PPPK Guru 2022 adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah.

PermenPAN-RB nomor 20 tahun 2022 ini resmi diundangkan pada 23 Mei 2022.

Adapun syarat yang bisa ikut dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 diatur dalam bab II tentang persyaratan dan kategori pelamar.

Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Baca Juga: Berikut Syarat Pendaftar PPPK Guru Tahun 2022, Cek Sekarang!

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x