KABAR BAIK, Gaji ke-13 Segera Cair, Lebih Besar dari Tahun Lalu

- 30 Mei 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair.
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair. /WARTA PONTIANAK/

Pasalnya, sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 juga memasukkan tunjangan yang melekat sebesar 50 persen.

“Diharapkan gaji ke-13 bisa membantu memenuhi kebutuhan belanja keperluan pendidikan. Sesuai tujuan pemberian gaji ke-13,” kata Sri Mulyani dikutip dari kanal Youtube Kementerian Keuangan.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah