Pemerintah Diminta Berhati-hati Soal Rencana Pencabutan PPKM, Puan: Harus Dibarengi Strategi Matang

- 25 Mei 2022, 12:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani/DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani/DPR RI /

PORTAL SULUT - Rencana pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seiring penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan meminta Pemerintah mempertimbangkan rencana pencabutan kebijakan PPKM. Jika PPKM akan dicabut, Pemerintah diminta menyiapkan strategi yang matang.

“Perlu ada strategi yang matang dan komprehensif mengenai rencana pencabutan PPKM agar tidak menimbulkan euforia berlebihan di tengah masyarakat,” ungkap Puan, Rabu 25 Mei 2022.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Fokus Merealisasikan Anggaran PEN yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini memahami kondisi Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin terkendali. Meski begitu, menurut Puan, perencanaan yang matang diperlukan untuk tetap membuat masyarakat awas terhadap virus Covid-19 yang masih ada.

“Kita semua harus bisa memahami bahwa Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita. Harus ada antisipasi yang dilakukan supaya masyarakat tetap aware terhadap virus ini manakala kebijakan PPKM dicabut,” tuturnya.

Puan pun mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum resmi mencabut status pandemi Covid-19 dunia. Ia meminta Pemerintah untuk terus bekerja sama dengan pakar dan epidemiologi untuk mengevaluasi kebijakan PPKM.

“Temukan formula yang tepat sehingga saat PPKM nantinya dicabut, masyarakat sudah siap dan memahami bagaimana agar tetap hati-hati dan waspada menjalankan aktivitas mereka sehari-hari,” jelas Puan.

“Kita tidak ingin pencabutan PPKM membentuk pola pikiran bahwa Indonesia sudah bebas dari Covid-19. Karena kurangnya awareness terhadap hal itu akan memicu lonjakan kasus,” imbuh mantan Menko PMK tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x