Akhiri Polemik Pelantikan Penjabat Kepala Daerah, KPPOD Minta Kemendagri Terbitkan Aturan Teknis

- 24 Mei 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi Penjabat Kepala Daerah.
Ilustrasi Penjabat Kepala Daerah. /iNSulteng.com/

PORTAL SULUT - Ada sejumlah gubernur, hingga saat ini belum melantik Pj bupati di daerahnya.

Gubernur Maluku Utara, yang seharusnya melakukan pelantikan Pj Bupati Pulau Morotai dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga menunda pelantikan penjabat bupati di tiga wilayahnya, yakni Kabupaten Buton Selatan, Muna Barat, dan Buton Tengah.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai penolakan beberapa gubernur untuk melantik penjabat bupati usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terjadi lantaran pemerintah pusat tak segera membuat aturan teknis mekanisme pemilihan penjabat kepala daerah.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Diminta Tambah Alokasi Perlindungan Sosial, Puan: RAPBN 2023 untuk Kemakmuran Rakyat

"Menurut kami ini bersumber dari ketiadaan regulasi teknis sebagaimana yang diamanatkan putusan MK," terang Armand.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara selektif. Puan meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujar Puan.

Puan berharap Pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan Pejabat Daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Menurutnya, penting sekali bagi Pemerintah menetapkan Penjabat Kepala Daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.

Menurut Armand, sampai hari ini pemerintah belum menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memandatkan pembentukan aturan teknis untuk pengisian penjabat kepala daerah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x