Apresiasi Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker, Puan: Tetap Diikuti Kewajiban Prokes

- 19 Mei 2022, 19:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani/DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani/DPR RI /


PORTAL SULUT - Meski mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melonggarkan penggunaan masker di area terbuka, namun Ketua DPR RI Puan Maharani tetap mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

“Meski sudah diumumkan pelonggaran itu maka tetap akan ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami dan waspadai, pelonggaran itu diikuti dengan kewajiban.“ kata juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH kemarin. Kewajibannya antara lain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Pelonggaran boleh melepas masker hanya berlaku pada ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun jika berada di ruang tertutup, transportasi publik, dan bagi yang sedang sakit juga golongan masyarakat rentan, masih perlu memakai masker.

Baca Juga: Banggar DPR Setujui APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun, Said Abdullah: Dampak Naiknya Harga Minyak Mentah Dunia

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyoroti kebijakan bebas tes PCR maupun Antigen bagi pelancong dari dalam negeri. Menurut dia itu bahaya.

“Kalau untuk luar negeri kami masih sepakat untuk melakukan PCR terutama untuk negara-negara yang saat ini sedang mengalami peningkatan kasus,“ kata Masdalina, hari ini.

Pembelajaran tatap Muka

Sebelumnya, Puan juga menyampaikan bahwa pelonggaran prokes dinilai sesuai dengan kondisi yang semakin baik dan transisi dari pandemi ke endemi.

Puan juga menyampaikan, kondisi sekarang memungkinkan anak-anak dapat kembali melakukan pelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Hepatitis Akut Jadi Perhatian Khusus DPR RI, Pemerintah: Jangan Panik, Jalankan Prokes Seperti Covid-19

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x