3 Provinsi jadi Kawasan Prioritas, Dimana Saja?

- 12 Mei 2022, 05:46 WIB
Menko Airlangga Hartarto
Menko Airlangga Hartarto /dok. ekon.go.id/

PORTAL SULUT - Ada 3 provinsi yang didorong percepatan pembangunan kawasan prioritas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong percepatan pembangunan kawasan prioritas di tiga provinsi dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 79 dan 80 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021.

Kawasan prioritas tersebut yaitu Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat bagian selatan, Kawasan Jawa Timur bagian utara dan Selatan serta kawasan di Jawa Tengah.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 28 Masih Dibuka! Berikut Tips dan Trik Lolos Seleksi

“Perlu mendorong dukungan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah agar proyek dapat diselesaikan pada 2024,” katanya di Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari Antara.

Hasil evaluasi mencatatkan ada 218 proyek/program di Jawa Timur yang masuk dalam Perpres 80/2019 dengan nilai investasi Rp294,3 triliun dan 170 proyek/program di Jawa Barat yang masuk cakupan Perpres 87/2021 dengan nilai investasi Rp370,93 triliun.

Kemudian terdapat 270 proyek/program di Jawa Tengah yang masuk cakupan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp354 triliun.

Airlangga mengatakan ada proyek yang membutuhkan dukungan APBN dan harus selesai pada 2024 yaitu 27 proyek di Jawa Barat senilai Rp2,53 triliun, 28 proyek di Jawa Tengah senilai Rp4,92 triliun dan 13 proyek di Jawa Timur senilai Rp2,35 triliun.

Ia merinci, beberapa proyek prioritas di Jawa Timur di antaranya pembangunan Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban-Lamongan-Manyar-Bunder dan pengendalian banjir Kali Lamong.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah