Penyebar Hoax Manipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban

- 8 Mei 2022, 19:27 WIB
Kolase berita hoaks (kiri) dan artikel asli (kanan).
Kolase berita hoaks (kiri) dan artikel asli (kanan). /

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Sempat Lawan Arah dan Potong Jalur, Wanita Pemotor Tewas Terpental Setelah Tertabrak Minibus

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah