Baca Juga: Istimewa! Inilah 4 Weton yang Dinaungi Khodam Ratu Pantai Selatan, Kata Primbon Bakal Banyak Rezeki
Lalu bagaimana cara kita mengklaim sertifikat vaksin ketika melakukan vaksin di luar negeri?
Simak caranya dibawah ini seperti dilansir portalsulut.com melalui unggahan Instagram @indonesiabaik.id tanggal 27 April 2022.
Pertama-tama kalian bisa buka aplikasi PeduliLindungi yang ada di dalam gawai milik kalian.
Registrasi atau login dengan akun yang sudah kalian daftarkan di aplikasi tersebut.
Pilih menu ‘vaksin COVID-19’ setelah itu klik ‘Sertifikat Vaksin’.
Baca Juga: SULIT KAYA! Meski Pekerja Keras Tipe Orang Ini tak akan Pernah Sukses Menurut Primbon Jawa
Kemudian kalian bisa memilih ‘Klaim Sekarang’.
Masukkan data-data yang diperintahkan dalam aplikasi tersebut.
Pastikan data yang kalian masukan sudah benar dan sesuai, setelah itu konfirmasi dengan pilih ‘klaim’.