Kabar Gembira Jelang Hari Raya Untuk Guru TK, SD, SMP SMA dan SMK, dari Presiden Joko Widodo

- 25 April 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya /Dok. Istimewa

PORTAL SULUT - Menjelang hari raya Idul Fitri 2022 banyak PNS yang bertanya-tanya kapan THR mereka akan turun.

Tak hanya itu, para pegawai negeri ini juga butuh kepastian kapan gaji ke-13 2022 cair.

Dikutip chanel Youtube Solusi Ops, pencairan THR ini memang dinanti para aparatur sipil negara ASN atau PNS.

Baca Juga: TERBARU! Tiket KA Lebaran 2022 Masih Tersedia, Ini Syaratnya

Ini sangat diharapkan ketika memasuki bulan Ramadan, terlebih saat mendekati Lebaran Idul Fitri.

Rencana pembayaran THR PNS ini tertuang dalam pasal 11 angka 14 undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkannya rencana pencairan tunjangan hari raya atau THR PNS Tahun 2022.

Pernyataan Presiden RI tentang mudik dan pemberian THR dan gaji ke-13 Tahun 2022 tanggal 14 April tahun 2022.

Saat Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang persiapan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dan pemberian THR gaji ke-13 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x