TERBARU! Tiket KA Lebaran 2022 Masih Tersedia, Ini Syaratnya

- 25 April 2022, 08:43 WIB
Calon penumpang Kereta api di Stasiun Gambir Jakarta
Calon penumpang Kereta api di Stasiun Gambir Jakarta /Kereta Api Kita/ @keretaapikita

PORTAL SULUT - Tiket kereta api (KA) mudik Lebaran 2022 masih tersedia. PT KAI Daop 1 Jakarta menyediakan sebanyak 785.800 tiket di musim lebaran tahun ini.

Masa Angkutan Lebaran 1443 Hijriah untuk perjalanan Kereta Api (KA) ditetapkan 22 hari mulai H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menerangkan, pada periode tersebut, dari area Daop 1 Jakarta perjalanan KA Jarak Jauh diprogramkan terdapat rata-rata 61 perjalanan KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 35.700 per hari, 15.900 Stasiun Gambir dan 19.800 Pasar Senen.

Baca Juga: Anda yang Ingin Mudik Wajib Tahu Ini, Mulai Hari Ini Uji Coba Penerapan ganjil Genap Arus Mudik 2022

Hal tersebut berdasarkan aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen.

“Sampai dengan 24 April, dari area Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek sebanyak 289.500 tiket KA Jarak Jauh telah terjual untuk keberangkatan Pra Lebaran periode 22 April sampai dengan 1 Mei dengan okupansi 81 persen dari total tiket yang disediakan yakni 358.100 tempat duduk,” terang Eva seerti dikutip dari PMJ News, Senin 25 April 2022.

Dengan demikian masih terdapat tiket pada periode Pra Lebaran untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen dengan tujuan berbagai kota. Adapun mayoritas tanggal keberangkatan yang masih tersedia untuk tanggal 24 hingga 26 April 2022.

Eva melanjutkan, untuk tanggal 27 April sampai 1 Mei merupakan tanggal yang paling banyak diminati masyarakat dan pemesanan sudah banyak dilakukan sejak jauh hari sebelumnya.

“Pada kurun waktu tersebut keterisian tempat duduk sudah mencapai sekitar 90 sampai dengan 97 persen,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah