PORTAL SULUT - Berkah bagi PNS menjelang Idul Fitri pasalnya, 10 hari sebelum Idul Fitri pembayaran THR yang dijanjikan sudah tiba.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sei Mulyani dalam penyampaian memberitahukan bahwa H minus 10 pencairan THR Bagi ASN, TNI Polri mulai dibayarkan.
Dikutip channel Youtube Haloprofesi, Begini ungkapan Sri Mulyani sebelumnya.
Baca Juga: PENTING, Sejumlah Syarat dan Tahapan Saat Membuat SIM A Bagi Pengendara Mobil
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H minus 10 dari hari Idul fitri.
"Dalam hal ini Kementerian lembaga akan mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di mulai hari Senin nanti yaitu tanggal 18 April 2022.
Dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa hari lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, THR bagi PNS akan cair pada 10 hari sebelum Idul Fitri alias H min 10 lebaran.
Pertanyaannya Kapan H min 10 lebaran 2022 atau, 10 hari sebelum Idul Fitri 2022 jatuh dan pada tanggal berapa?