PORTAL SULUT - Sejumlah syarat dan tahapan penting membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A bagi pengendara mobil.
Selain kemampuan berkendara, pengendara mobil juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku dengan wajib memiliki SIM A.
Untuk mendapatkan SIM A saat berkendara khususnya kendaraan mobil ada syarat dan tahapan yang perlu disiapkan.
Baca Juga: Tega, Seorang Pemuda Sumbawa Nyalakan Mercon di Alat Vital Kucing, Video Penganiayaan Sempat Viral
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan SIM A?
Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman Auto2000 berikut syarat dan ketentuan pembuatan SIM A:
Perlu diketahui untuk SIM A sendiri digunakan untuk pengendara mobil dengan beban kendaraan yang tidak melebihi 3.500 kg.
Jadi jika Anda melihat mobil sepanjang jalan, maka tiap pengendaranya sudah pasti mengantongi SIM A. Inilah syarat untuk membuat SIM A:
1. Usia