Terbaru! Hasil Rapat Terkait PPPK Guru 2022 dan Tahap 3, Guru Wajib Tahu 10 Poin Desakan Penting

- 18 April 2022, 11:52 WIB
Penjelasan tentang seleksi guru ASN PPPK/Dok. Kemendikbudristek
Penjelasan tentang seleksi guru ASN PPPK/Dok. Kemendikbudristek /

 

PORTAL SULUT - Terkait rapat mengenai PPPK Guru 2022 bersama komisi X DPR RI telah menghasilkan beberapa point penting.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai PPPK Guru 2022 dan tahap 3, dihadiri oleh perwakilan Kemendikbudristek, Kemendagri, KemenpanRB, Kemenkeu, Kemenag dan BKN.

Diketahui, RDP mengenai formasi PPPK Guru 2022 dilakskanan pada 11 April 2022, yang bertempat diruang rapat komisi X DPR RI.

Baca Juga: Menurut Primbon Jawa, 5 Kebiasaan Ini Bisa Mengundang Rezeki Besar Datang Pada Seseorang

Sebagai informasi, PPPK Guru 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022.

Hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.

Dalam upaya meningkatkan jumlah formasi PPPK Guru 2022 yang diusulkan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Lalu kapan pelaksanaan PPPK Guru 2022 dan juga tahap 3?

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x