Berapa Besaran THR PNS, PPPK, Anggota TNI dan Polri yang Akan Cair 18 April 2022? Lihat di Sini

- 16 April 2022, 19:03 WIB
THR PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri cair 18 April 2022.
THR PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri cair 18 April 2022. /

Perwira Menengah

- Kolonel: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400.

- Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300.

- Mayor: Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.

Perwira Tinggi

- Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.

- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 - Rp 5.930.800.

- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 - Rp 5.576.500.

- Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400.

Disclaimer: Rincian tersebut belum ditambah tunjangan kinerja atau tukin yang juga dimasukkan dalam komponen THR sebsar 50 persen.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah