Kabar Baru Soal PPPK Guru 2022 dari Kemendikbudristek, Ada Info Gembira Bagi Honorer?

- 13 April 2022, 10:48 WIB
Ilustrasi PPPK Guru.
Ilustrasi PPPK Guru. /Antara/

"Sehingga formasi di 2022 menjadi 970.410 orang. Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” kata Iwan.

Bagi guru yang telah lulus passing grade, pihaknya akan mengupayakan bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi.

Lantas kapan pendaftaran PPPK Guru 2022?

Iwan Syahril belum bisa memastikan waktunya.

Baca Juga: Dibuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk S1, S2 dan S3, Ini Kategorinya

Saat ini, katanya, Panselnas sedang menyusun draf rekrutmen guru ASN PPPK Guru 2022.

Diketahui, seleksi PPPK guru tahap 3 ditujukan untuk peserta guru yang tidak lulus seleksi kompetensi di tahap 1 dan 2.

Mereka ini bisa bisa memilih formasi yang ada di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi tambahan bagi para calon PPPK guru 2022, begini jumlah nominal gaji PPPK;

Mengutip dari indonesiabaik.id, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah