Ini Rincian THR Anggota Polri Berdasarkan Gaji Pokok, SEGERA CAIR!

- 12 April 2022, 12:54 WIB
Ilustrasi - Anggota Polri akan menerima THR tahun 2022, begini rinciannya.
Ilustrasi - Anggota Polri akan menerima THR tahun 2022, begini rinciannya. /pikiran-rakyat.com

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR tahun 2022 masih sama.

"Di dalam RAPBN tahun 2022, kebijakan untuk THR saat ini sama dengan tahun 2021," katanya belum lama ini dikutip dari berbagai sumber.

Ia memastikan THR tidak memasukkan perhitungan tukin.

Untuk mengetahui THR anggota Polri, dikutip dari situs puskeu.polri.go.id berikut ini rincian gaji berdasarkan pangkat yang akan jadi acuan:

Baca Juga: Waspadai! Sangat Licik dan Mematikan, Ini Tanda-tanda Seseorang Dijaga Khodam Ular

Golongan I

- Bhayangkara Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

- Bhayangkara Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500

- Bhayangkara Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400

- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah