Seseorang yang mengonsumsi makanan yang terkontaminasi bakteri salmonella bisa mengalami sakit perut, diare parah dan muntah.
BPOM mengambil tindakan cepat untuk melakukan pengujian.
Pengujian random sampling dilakukan terhadap produk Kinder yang sudah terdaftar di BPOM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Waduh! Gaji 13 dan THR ASN Tahun 2022 Bakal Tanpa Tukin? Simak Ini Bocorannya
“Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar,” kata BPOM dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Dengan prinsip kehati-hatian, BPOM menghentikan peredaran sementara produk Kinder di Indonesia.
“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder sementara waktu, hingga dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri salmonella,” ucap BPOM.***