Peredaran Produk Kinder Joy Dihentikan Sementara, Apa Penyebabnya?

- 12 April 2022, 04:40 WIB
Kinder Joy
Kinder Joy / (ANTARA/HO-Nanin).

PORTAL SULUT - Baru-baru ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran produk Kinder Joy di Indonesia,

Penghentian peredaran tersebut dilakukan sampai dipastikan produk telur cokelat tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

Menurut BPOM, jika sebuah produk terkontaminasi dengan bakteri tersebut, sangat tidak baik bagi kesehatan.

Apalagi, kebanyakan produk Kinder Joy dikonsumsi oleh kalangan anak-anak.

Baca Juga: Jangan Takut THR Lebaran Gak Cair! Pekerja Boleh Mengadu ke Posko Satgas Kata Surat Edaran Menaker

Lantas, berbahayakah bakteri salmonella?

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, berikut penjelasannya;

Bakteri salmonella adalah genus bakteri enterobakteria Gram-negatif berbentuk tongkat yang menyebabkan demam tifoid, demam paratipus, dan keracunan makanan.

Spesies-spesies Salmonella dapat bergerak bebas dan menghasilkan hidrogen sulfida.

Seseorang yang mengonsumsi makanan yang terkontaminasi bakteri salmonella bisa mengalami sakit perut, diare parah dan muntah.

BPOM mengambil tindakan cepat untuk melakukan pengujian.

Pengujian random sampling dilakukan terhadap produk Kinder yang sudah terdaftar di BPOM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Waduh! Gaji 13 dan THR ASN Tahun 2022 Bakal Tanpa Tukin? Simak Ini Bocorannya

“Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar,” kata BPOM dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Dengan prinsip kehati-hatian, BPOM menghentikan peredaran sementara produk Kinder di Indonesia.

“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder sementara waktu, hingga dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri salmonella,” ucap BPOM.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah