PORTAL SULUT – Pemerintah akan menyalurkan THR dan gaji 13 kepada 15 kategori atau golongan tahun 2022.
Untuk mengetahui siapa saja penerima THR dan gaji 13, lihat di artikel ini daftar penerima, lengkap dengan jadwal pencairan.
THR dan gaji 13 akan diberikan pemerintah sebagai upaya mendorong daya beli di tengah masyarakat.
Baca Juga: SEGERA CAIR! THR PNS Tanpa Tukin, Begini Rinciannya
Sama seperti tahun sebelumnya, THR dan gaji 13 tahun 2022 tidak dimasukkan tunjangan kinerja atau tukin.
THR dan gaji 13 yang dicairkan adalah satu kali gaji pokok dan tunjangan melekat.
Untuk jadwal pencairan THR, pemerintah memaksimalkan pada bulan minggu ketiga bulan April.
Hal tersebut sesuai aturan kalau THR cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Sedangkan daftar penerima THR antara lain sebagai berikut sebagaiman dikutip dari berbagai sumber: