SEGERA CAIR! THR PNS Tanpa Tukin, Begini Rinciannya

- 11 April 2022, 09:44 WIB
Ilustrasi THR PNS segera cair tanpa tukin.
Ilustrasi THR PNS segera cair tanpa tukin. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PORTAL SULUT – Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera cair.

THR yang akan diterima PNS masih sama seperti tahun sebelumnya, tanpa memasukkan komponen tunjangan kinerja (tukin).

THR akan dicairkan kepada PNS pada pekan ketiga April 2022, atau dua minggu sebelum perayaan Idul Fitri pada awal Mei mendatang.

Baca Juga: Peneliti Temukan Bagian Otak yang Mendorong Seorang Perempuan Mengidam

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR PNS tahun 2022 masih sama.

"Di dalam RAPBN tahun 2022, kebijakan untuk THR saat ini sama dengan tahun 2021," katanya belum lama ini dikutip dari berbagai sumber.

Ia memastikan THR PNS tidak memasukkan perhitungan tukin.

Baca Juga: MASYA ALLAH, 2 Amalan ini yang Bisa Membuat Kita Memperoleh Lailatul Qadar, Ustadz Abdul Somad: Segera Lakukan

“Hanya gaji pokok dan tunjangan melekat,” katanya.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah