Mahfud MD Minta, Aksi Unjuk Rasa Senin 11 April Tidak Anarkis dan Tidak Melawan Hukum

- 10 April 2022, 07:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD./antaranews.com
Menko Polhukam Mahfud MD./antaranews.com /

PORTAL SULUT - Mahfud MD meminta unjukrasa yang akan digelar Senin 11 April mendatang tertib dan tidak anarkistis, dan sesuai aturan hukum.

Gabungan mahasiswa berencana menyuarakan beragam tuntutan pada presiden termasuk isu penundaan pemilu.

Di luar unjukrasa, pemerintah memastikan akan melantik anggota KPU dan Bawaslu pada Selasa 12 April mendatang.

Baca Juga: Alhamdulillah, Calon Jemaah Haji Indonesia Akhirnya Bisa Berangkat Lagi ke Mekah Tahun Ini

Mahfud MD memastikan, pemerintah tidak melarang aksi penyampaian pendapat termasuk rencana aksi unjuk rasa pada 11 April 2022.

Mahfud MD mengingatkan agar unjuk rasa berlangsung tertib dan tidak anarkistis. Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam pada Sabtu siang.

Adanya rencana unjuk rasa oleh Beberapa elemen masyarakat pada hari Senin 11 April 2022 dua besok.

Baca Juga: Khusus Pensiunan PNS, Gaji Bulanan Dibayar Sekaligus Pesangon, Bisa Tembus Rp1 Miliar, PPPK Juga?

Pemerintah menilai, unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi meski begitu, Indonesia juga saat adalah negara demokrasi atau negara hukum.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x