Ayo Ikut Mudik Gratis ke 14 Kota, Ini Jadwal, Tujuan dan Syaratnya, Daftar Via Online

- 9 April 2022, 07:03 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Portal bandung Timur/heriyanto/

Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: Terbaru! Ini Besaran THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2022, Ini Jadwal Pencairannya

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dirjen Budi juga mengimbau masyarakat tidak membeli tiket bus dari calo.

Saat ini semakin banyak penawaran tiket bus pariwisata untuk mudik dari EO atau koordinator dengan tarif yang lebih mahal.

"Hal ini merusak tatanan sehingga saya berharap masyarakat jangan mudah tergiur oleh penawaran mudik yang bukan dari operator," katanya.

Ke depan Ditjen Hubdat akan memberikan pengawasan khusus bagi kendaraan ilegal tersebut baik bus maupun travel.

Ia meminta Kepolisian nanti untuk melakukan penindakan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah