BSU 2022 Pekerja Rp1 Juta Segera Cair, Khusus Karyawan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Syarat Penerima di Sini!

- 6 April 2022, 09:55 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk pekerja/buruh yang berpenghasilan Rp3 juta per bulan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk pekerja/buruh yang berpenghasilan Rp3 juta per bulan. /Tangkap layar laman Kemnaker/

 

PORTAL SULUT - Kabar gembira BSU 2022 segera cair, bagi pekerja dan karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Simak syarat penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) Rp1 juta bagi pekerja dan karyawan di sini.

BSU 2022 Rp1 juta bagi pekerja, dikabarkan akan cair bagi karyawan yang memenuhi syarat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PPPK Dapat THR, Ini Jadwal Penyaluran dan Besarannya

Diketahui, BSU 2022 merupakan bantuan dari Kenentrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU Rp1 juta dikhususkan bagi pekerja atau karyawan yang memenuhi syarat.

Syarat utama BSURp1 juta tahun 2022 adalah karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3 juta.

Rencananya BSU Rp1 juta tahun 2022 diberikan kepada 8,8 juta pekerja dan karyawan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang perekonomian RI, Airlangga Hartanto mengatakan BSU tahun 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dan karyawan.
"Arahan dari bapak Presiden BSU untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta, besarnya Rp1 juta bagi 8,8 juta pekerja," kata Airlangga dalam Konferensi pers PPKM di Jakarta, Senin 4 maret 2022.

Airlangga Hartanto menyebut anggaran untuk BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun.

Baca Juga: Saatnya Bagi 12 Tanggal Lahir ini Berjaya dan Banyak Rezeki di Bulan April Bertepatan Bulan Suci Ramadhan 2022

Syarat-syarat lain untuk mendapatkan BSU Rp1 juta tahun 2022 antara lain;

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memiliki KTP;

3. Memenuhi kriteria gaji di bawah Rp3 juta;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah;

5. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan;

6. Penerima BSU 2022 diutamanakan bagi pekerja atau karyawan yang bekerja pada sektor industri barang kosumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Itulah informasi BSU 2022 Rp1 juta bagi pekerja dan karyawan.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah