Dalam Balutan Baju Khas Tahanan Bareskrim Polri, Indra Kenz Buka Suara, Tak Ada Niat Menipu Sejak Awal

- 26 Maret 2022, 06:05 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz /Tangkap Layar Instagram.com/@pmjnews

PORTAL SULUT - Setelah sekian lama mendekam di rutan Bareskrim Polri, akhirnya tersangka kasus trading binary option Binomo, Indra Kenz menyampaikan permohonan maafnya.

Dalam momen itu, hal pertama yang disampaikan Indra Kenz ke publik yaitu permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus yang mengenal dunia trading.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," kata Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta, sebagaimana dilihat Portalsulut.com dalam video release Bareskrim Polri pada Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Bumikan Pancasila dengan Metode Kekinian, BPIP dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Kolaborasi

Pada kesempatan itu Indra Kenz juga menegaskan sejak awal tidak ada niat untuk melakukan penipuan dan merugikan banyak orang.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi," tutur Indra Kenz dengan tegas.

Indra Kenz menyampaikan penyesalannya dan akan bertanggung jawab dengan apa yang telah dia perbuat.

Ia juga berterima kasih pada semua pihak yang mengawal kasusnya dan juga akan mengikuti proses hukum ini hingga selesai.

"Terakhir, sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada," katanya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x