Sebagai informasi tambahan, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus yang menjeratnya, yaitu penipuan trading binary option Binomo.
Baca Juga: Keuangan Pemda Terlalu Berharap pada Pusat, Sri Mulyani: Betul-betul Hanya Bergantung
Ia menjadi tersangka karena berperan menjadi afiliator dan mempromosikan aplikasi tersebut melalui konten YouTubenya sehingga membuat banyak orang ikut berpartisipasi menggunakan aplikasi tersebut.
Indra Kenz kemudian dilaporkan oleh pengguna Binomo terkait dengan dugaan penipuan dengan kedok trading tersebut.***