Dalam Balutan Baju Khas Tahanan Bareskrim Polri, Indra Kenz Buka Suara, Tak Ada Niat Menipu Sejak Awal

- 26 Maret 2022, 06:05 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz /Tangkap Layar Instagram.com/@pmjnews

Sebagai informasi tambahan, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus yang menjeratnya, yaitu penipuan trading binary option Binomo.

Baca Juga: Keuangan Pemda Terlalu Berharap pada Pusat, Sri Mulyani: Betul-betul Hanya Bergantung

Ia menjadi tersangka karena berperan menjadi afiliator dan mempromosikan aplikasi tersebut melalui konten YouTubenya sehingga membuat banyak orang ikut berpartisipasi menggunakan aplikasi tersebut.

Indra Kenz kemudian dilaporkan oleh pengguna Binomo terkait dengan dugaan penipuan dengan kedok trading tersebut.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah